You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2019, Kawasan Makam Mbah Priok Menjadi Tempat Wisata
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

SK Penetapan Cagar Budaya Makam Mbah Priok Segera Diterbitkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai penetapan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya. Saat ini lahan tersebut masih berstatus kawasan industri.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI akan segera membuat SK Gubernur, saya minta untuk segera diterbitkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, SK Gubernur dikeluarkan agar memiliki kekuatan hukum. Karena kawasan tersebut sudah diberikan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

"Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI akan segera membuat SK Gubernur. Saya minta untuk segera diterbitkan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/2).

Dirinya juga mendorong ahli waris Mbah Priok untuk segera membuat yayasan. Yayasan harus melibatkan ahli waris dan pengurus. Diharapkan ke depan tidak ada lagi permasalahan mengenai status lahan. "Kemudian izin lokasi untuk mendapatkan sertifikat dari BPN," ucapnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta belum bisa memberikan hibah kepada yayasan. Karena sesuai dengan ketentuan, yayasan baru bisa mendapat hibah setelah tiga tahun pembentukan.

"Hibah belum bisa diberikan, harus tiga tahun pembentukan dulu," tuturnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto menambahkan, pihaknya harus konsultasi terlebih dahulu dengan tim cagar budaya. Nantinya tim akan memberikan rekomendasi kepada gubernur, yang akan dijadikan sebagai dasar penetapan kawasan cagar budaya.

"Saya usahakan secepatnya karena kan kami mesti konsultasi dengan tim cagar budaya, nanti dari tim itu memberikan rekomendasi kepada gubernur. Itu lah dasar untuk menetapkannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1111 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1067 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik